Diskusi Aktivis Dibubarkan di Kemang: Polisi Amankan 5 Pelaku, 2 Ditetapkan Tersangka!

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap 5 pelaku pembubaran diskusi di Kemang, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Foto X

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Polisi berhasil menangkap lima orang terkait pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (28/9/2024). Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan para pelaku. “Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Peristiwa pembubaran diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh publik, seperti Din Syamsuddin dan Refly Harun, sempat mengundang perhatian. Diskusi tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Selain itu, dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Ade Ary.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam perusakan saat pembubaran tersebut. “Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network