Diskusi Aktivis Dibubarkan di Kemang: Polisi Amankan 5 Pelaku, 2 Ditetapkan Tersangka!

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap 5 pelaku pembubaran diskusi di Kemang, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Foto X

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Polisi berhasil menangkap lima orang terkait pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (28/9/2024). Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan para pelaku. “Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Peristiwa pembubaran diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh publik, seperti Din Syamsuddin dan Refly Harun, sempat mengundang perhatian. Diskusi tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Selain itu, dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Ade Ary.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam perusakan saat pembubaran tersebut. “Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Ade Rahmat menegaskan bahwa polisi akan segera menindak tegas para pelaku yang telah diidentifikasi. “(Pelaku) akan segera kita tangkap dan proses hukum,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, polisi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna memastikan kasus ini dapat terungkap secara tuntas, demi menjaga hak kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum.

Diskusi yang dibubarkan tersebut merupakan salah satu acara yang membahas isu-isu sosial dan politik, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional. Aksi pembubaran ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip demokrasi dan kebebasan berkumpul.

Pihak kepolisian kini fokus untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perusakan di lokasi diskusi.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network