Dituding Para Nelayan Ingkar Janji dan Terus Timbulkan Kerugian, Humas PT Cemindo Bilang Begini

Epul Galih
Kepala Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono. (Foto : iNews/Eman)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Menanggapi tudingan dari nelayan di Bayah, Lebak, Banten yang menyebut PT Cemindo Gemilang ingkar janji dan terus menimbulkan kerugian, Humas perusahaan, Adul Kusmono, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Nelayan di Bayah mengeluhkan fasilitas tambatan perahu yang dijanjikan perusahaan multinasional tersebut dan dampak debu tebal dari aktivitas produksi PT Cemindo Gemilang. Mereka juga menuduh perusahaan telah melanggar janji dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono, menyatakan bahwa mediasi dengan nelayan menunjukkan tidak ada masalah krusial dan mengklaim bahwa pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit serta tidak akan menutup akses masyarakat. 

“Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham,” jelas Kusmono. “Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat.”

Kusmono menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir. “Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen untuk memastikan fasilitas tambatan perahu yang memadai dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network