Sementara itu, pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Cilegob mengonfirmasi bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Laporan ini menarik perhatian publik dan media, serta menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi perumahan. Pengembang perumahan syariah di Cilegon kini menghadapi tuntutan serius, dan kasus ini masih terus berkembang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait