PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten termasuk dalam daftar daerah dengan potensi kerawanan tertinggi pada Pilkada 2024. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor penyebab utama kerawanan ini.
Bawaslu mencatat bahwa kerawanan di kedua kabupaten ini dapat dipicu oleh potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI, dan Polri. Kondisi ini terutama berisiko selama masa kampanye dan proses pemungutan suara.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin Tahajudin. Foto iNews/Iskandar Nasution
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin Tahajudin, menyatakan bahwa ketidaknetralan ASN menjadi salah satu penyebab utama kerawanan di daerah tersebut. "Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan pelatihan untuk pengawas TPS," ungkap Didin, Selasa (3/9/2024)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait