Dituding Lakukan Pelecehan hingga Dipolisikan, Lurah di Cilegon Ancam Lapor Balik

Iskandar Nasution
Seorang lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menghadapi tuduhan pelecehan seksual. Foto Ilustrasi iNews.id

Hal ini  menjadi bagian dari pembelaan FT yang menolak tuduhan pelecehan seksual dan mengklaim bahwa tidak ada tindakan cabul yang terjadi. Seklur, sebagai saksi, membenarkan bahwa ia mendengar keributan dan kembali masuk ke ruangan setelah ES mulai berteriak.

Setelah dilaporkan, FT berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Namun, jika mediasi gagal, FT berencana melaporkan balik ES atas tuduhan pencemaran nama baik. "Saya berharap ini bisa diselesaikan melalui mediasi. Jika tidak ada solusi, saya akan melaporkan balik karena ini menyangkut nama baik saya," tegas FT.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network