Maraknya Penambangan Liar Batu Bara di Kawasan Perhutani
Kawasan Perhutani di Kecamatan Cihara dan Bayah menjadi pusat perhatian karena meningkatnya penambangan batu bara ilegal. Meski spanduk larangan sudah dipasang, aktivitas ilegal terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, petugas gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Polsek Panggarangan, dan Koramil melakukan razia. Mereka berhasil menyita seperangkat mesin untuk penambangan ilegal.
Namun, razia tersebut tidak menemukan pelaku karena informasi razia bocor sebelum petugas tiba. Jali, Komandan Regu Polhut Bayah, menyatakan bahwa patroli bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Bocornya informasi menunjukkan adanya jaringan luas dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.
BKPH Bayah berkomitmen untuk terus memberantas penambangan ilegal dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah kebocoran informasi di masa depan.
Kisah penambang di Lebak adalah gambaran dari pertentangan antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan kerja. Penambang berjuang mencari nafkah dalam kondisi berisiko tinggi, sementara pemerintah dan petugas berupaya mengatasi dampak negatif penambangan ilegal serta melindungi lingkungan dan keselamatan kerja. Keseimbangan antara kebutuhan penghidupan dan perlindungan lingkungan tetap menjadi tantangan besar dalam sektor ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait