JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Jessica Wongso, yang dikenal sebagai terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi sianida, kini telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama hampir delapan tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Meskipun awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2016, Jessica akhirnya bisa menghirup udara bebas dengan status bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Setelah bebas, Jessica mengadakan jumpa pers yang memperlihatkan dirinya selalu tersenyum, meskipun dia mengaku gugup berhadapan dengan banyak orang. Berikut adalah lima pernyataan Jessica yang disampaikannya kepada publik:
1. Tegaskan Tidak Membunuh Mirna Salihin
Jessica kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Meskipun menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, Jessica tetap bersikeras bahwa dia tidak melakukan pembunuhan tersebut.
“Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap (tidak membunuh), tapi kalau keputusan pengadilan mengatakan hal (berbeda) itu, saya tetap hormati,” kata Jessica.
2. Alasan Bertahan di Penjara
Jessica mengungkapkan bahwa dukungan dari keluarga dan teman-teman adalah alasan utama yang membuatnya bisa bertahan selama berada di penjara. Dia sangat berterima kasih kepada keluarganya dan tim pengacara yang selalu mendukungnya. "Ini sangat berarti, yang membuat saya bisa bertahan," ungkap Jessica.
3. Gugup Bertemu Banyak Orang
Jessica mengaku merasa gugup saat harus berhadapan dengan banyak orang, terutama selama jumpa pers. "Maaf saya gugup karena banyak sekali orang," ucap Jessica dengan nada yang tampak canggung.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait