Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan, Puluhan Warga Wanasalam Demo Minta Pemkab Lebak Tegas

Iskandar Nasution
Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat (26/7/2024) sore terkait dugaan penyerobotan lahan. (Foto : iNews/Iskandar Nasution )

Selain itu, menurut Pasal 17 huruf E PP No 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Guna Pakai atas Tanah, HGB yang ditelantarkan harus dihapus dan tanah tersebut dikembalikan menjadi milik negara.

Warga juga menyayangkan tindakan Polres Lebak yang memanggil tiga warga Desa Sukatani atas dugaan tindak pidana terkait lahan tersebut. Mereka meminta bantuan dari Presiden untuk menyelesaikan masalah ini karena merasa tidak ada pihak lain yang mau membantu mereka.

"Aksi ini adalah ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus tanah yang kami garap dengan harapan agar pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan solusi yang adil," kata Lomri tegas.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network