Gaji 11 Bulan Nunggak, Ratusan Karyawan Kapal Ferry Geruduk Kantor Perusahaan di Pelabuhan Merak

Iskandar Nasution
Ratusan karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak, Banten, melakukan aksi protes dengan menggeruduk kantor PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di area Pelabuhan Merak. Foto iNewsPandeglang.id

MERAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak, Banten, melakukan aksi protes dengan menggeruduk kantor PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di area Pelabuhan Merak. Mereka menuntut pembayaran gaji yang sudah tertunggak selama 11 bulan.

Aksi yang digelar pada Selasa (23/7/2024) ini dipicu oleh ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar gaji karyawan, yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Para karyawan bahkan mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak untuk mencari mediasi dan solusi atas masalah ini.

Salah satu karyawan, Ridho Airlangga Prasetyo, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan gaji mereka akan dibayar. "Sementara itu, meski gaji tidak dibayar, karyawan tetap bekerja dengan harapan akan menerima honor kami," tuturnya.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network