LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah pondok pesantren di Lebak, Banten, babak belur dihajar warga. Pelaku yang masih di bawah umur tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan saat berpura-pura membeli sepeda motor yang akan dijual pelaku di media sosial.
Peristiwa terjadi pada 16 Juni 2024, tersangka G (17) bersama rekannya NH (32) mencuri sepeda motor di daerah Cipanas, Lebak, Banten. Mereka membawa barang curian tersebut ke arah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, dan berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut di media sosial.
Namun, nasib sial menimpa pelaku saat korban melihat postingan sepeda motor yang akan dijual. Korban berpura-pura membeli motor tersebut dan setelah memastikan kebenaran sepeda motor tersebut, korban berhasil menangkap salah seorang pelaku.
Kanit Krimum Polres Lebak, Iptu Alfian Hazali, mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berasal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan di kawasan pondok pesantren di Kecamatan Cipanas. "Warga menyebarkan informasi kehilangan tersebut di grup WhatsApp, dan jika menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang hilang, bisa menghubungi korban," katanya Selasa (23/7/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait