KARO, iNewsPandeglang.id - Kasus tragis pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Polda Sumatera Utara. Dua pelaku pembakaran rumah tersebut, berinisial R dan Y, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melakukan olah TKP, autopsi korban, dan analisis forensik yang mendalam. Polda Sumut juga menggunakan teknologi CCTV dan foto satelit untuk mengidentifikasi aksi kedua pelaku sebelum dan saat melakukan pembakaran.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi persnya didampingi oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah investigasi intensif untuk mencari hasil yang valid terkait kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu. .
"Kami melakukan olah TKP, autopsi korban, dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid," ujar Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait