Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP karena Terbukti Melakukan Tindak Asusila

Feldy Aslya Utama
DKPP memecat Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI karena melakukan pemaksaan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan. Foto iNews.id

DKPP menilai tindakan Hasyim membuat surat pernyataan tersebut sebagai tindakan tidak patut dan menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput CAT di luar tugas kedinasan.

Pemecatan Hasyim ini menandakan komitmen DKPP dalam menegakkan integritas dan kode etik penyelenggara pemilu, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu di Indonesia.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network