JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Ratusan anggota Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian BUMN dan Istana Merdeka di Jakarta, Senin (24/6/2024). Leopold Sitompul atau Leo, Anggota Tim Kecil, Wakil Pensiunan KS/KSG mengatakan demo ini dilatarbelakangi pada 2020, Peraturan Dana Pensiun Krakatau Steel tahun 2009 diubah oleh PT Krakatau Steel secara sepihak, menghapus sebagian hak pensiunan KS/KSG.
Akibat perubahan ini, PT Krakatau Steel terlepas dari kewajiban sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun) kepada DAPEN-KS. Hal ini diakui sebagai pendapatan lain-lain oleh PT Krakatau Steel, yang kemudian meraih keuntungan besar pada tahun 2020 setelah delapan tahun berturut-turut mengalami kerugian sejak tahun 2012.
"Pensiunan merasa hak mereka dirampok dan dizalimi karena PT Krakatau Steel tetap membayar kewajiban kepada kreditur, sementara kewajiban kepada DAPEN-KS dihapus. Ini menyebabkan sebagian hak pensiunan hilang," katanya melalui siaran pers diterima.
Menurutnya, PT Krakatau Steel melaporkan keuntungan kepada publik selama 2020 hingga 2022, namun tetap beralasan bahwa kondisi perusahaan sedang buruk ketika berhadapan dengan pensiunan.
Pensiunan telah beberapa kali bertemu dengan direksi PT Krakatau Steel secara resmi selama satu tahun terakhir. Mereka juga telah melakukan audiensi ke OJK pada Oktober 2023 dan Kementerian BUMN pada November 2023. "Unjuk rasa juga telah dilakukan di kantor PT Krakatau Steel di Jakarta pada Agustus 2023 dan di Cilegon sebanyak tujuh kali, serta di Kementerian BUMN pada November 2023."
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait