Partai Demokrat Banten memberikan kebebasan penuh kepada Robinsar dalam menentukan calon Wakil Walikota yang akan mendampinginya. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni calon wakil tersebut harus mampu membawa manfaat bagi masyarakat Cilegon dan memberikan kemenangan bagi partai koalisi.
"Demokrat memberi kebebasan kepada calon walikota memilih wakil, yang terpenting pasangan itu bisa membawa kemaslahatan untuk warga Cilegon dan tentunya kebermanfaatan untuk kita semuanya," jelas Eko Susilo.
Dengan diterimanya surat tugas ini, Robinsar diharapkan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada Cilegon 2024.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait