PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Capai Rp600 Triliun pada Tahun 2024

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Judi Online. Foto Freepik

"Oleh karenanya arahan Bapak Presiden kepada masyarakat kemarin beliau sampaikan bahwa hindari judi online, uang sebaiknya dikelola untuk hal yang produktif, ditabung, buat pendidikan dan lain-lain. Seyogyanya masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judi online," jelasnya.

Meskipun terdapat tren penurunan, Natsir mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terhadap pola-pola baru dan potensi peningkatan pertukaran uang pada tahun 2024. 

"Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah Pimpinan Menkopolhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," kata Natsir.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network