BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Pandeglang, Sekretariat Diminta Kembalikan 500 Juta

Fariz Abdullah
Kantor DPRD Pandeglang. Foto Istimewa

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Sekretariat DPRD Pandeglang untuk mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp518.389.000 ke kas daerah.

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, mengaku bahwa saat ini temuan BPK tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang, termasuk pengembalian dana ke kas negara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network