Beri Kesaksian di Sidang Kasus Mantan Menteri Pertanian, Ini Cerita Pedangdut Nayunda Mula Kenal SYL

Giffar Rivana
Nayunda Nizrina Nabilah. Foto Instagram

"Setelah itu setelah saudara menyerahkan WA ke Hatta, saudara mendapatkan WA (dari SYL)?" tanya Rianto.

"Iya," kata Nayunda.

"Apa bunyinya?" timpal Rianto.

"Kirim stiker-stiker aja, Yang Mulia," kata Nayunda.

Adapun SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network