CILEGON, iNewsPandeglang.id – Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, serta Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Cilegon, menandatangani nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024, di Aula Setda Kota Cilegon ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta meminimalisir tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kerjasama yang melibatkan langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan masalah hukum, yang biasanya hanya melibatkan kepala daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama langsung dilakukan dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait