Cegah Korupsi, Ini Strategi di Pemkot Cilegon Teken MoU dengan Kejari

Epul Galih
Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Cilegon, menandatangani nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan Kejari Cilegon. Foto Diskominfo CIlegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id  Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, serta Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Cilegon, menandatangani nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024, di Aula Setda Kota Cilegon ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta meminimalisir tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kerjasama yang melibatkan langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan masalah hukum, yang biasanya hanya melibatkan kepala daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama langsung dilakukan dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata  Helldy.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network