Ketua RT 02 RW 04, Abu Hanipa, menegaskan bahwa keberadaan ular dan biawak di Perumahan GPA sudah menjadi masalah yang persisten sejak pandemi COVID-19. Menurutnya, perlunya intervensi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang cara pemusnahan sarang dan penanganan hewan-hewan tersebut.
Abu Hanipa berujar, keberadaan ular sanca dan biawak di Perumahan GPA telah menjadi masalah selama tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021. Bahkan, ada laporan bahwa ada ular sanca berukuran sangat besar, mencapai 6 sampai 7 meter, yang melintasi jalur utama perumahan.
"Selain itu, keberadaan anakan ular sanca dan biawak juga sangat umum, ditemukan di berbagai tempat di dalam rumah warga, seperti kamar mandi, tempat penyimpanan mainan anak, plafon, dan dapur, dengan ukuran berkisar antara 50 cm hingga 100 cm," tuturnya.
Dede, warga lainnya mengaku betapa seriusnya masalah teror ular sanca dan biawak di Perumahan GPA. Kejadian tragis di mana kucing anggora Dede menjadi korban ular sanca sepanjang 4 meter menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut bukan hanya menjadi ancaman bagi hewan piaraan, tetapi juga bagi keselamatan warga dan hewan peliharaan mereka.
Warga berharap agar ada pihak yang dapat membantu dalam penangkapan ular dan biawak, serta menemukan sarangnya, mencerminkan kebutuhan mendesak akan tindakan penanggulangan yang efektif terhadap masalah ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait