Aturan dan jadwal mudik lebaran 2024 naik kapal laut di Pelabuhan Merak-Bakauheni telah diatur oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR. Terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh pemudik yang akan melintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni:
1. Penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan IVa, IVb, Va, Vb, dan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik dapat melalui Pelabuhan Merak mulai Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB.
2. Kendaraan bermotor golongan I, II, III, VIb, dan VI tujuan Sumatera untuk arus mudik dapat melalui Pelabuhan Ciwandan mulai Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB.
3. Kendaraan bermotor golongan VIII dan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik dapat melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten) mulai Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB.
4. Penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan I, II, III, IVa, IVb, Va, Vb, VIa, dan VIb yang tujuannya ke Jawa untuk arus balik dapat menggunakan Pelabuhan Bakauheni mulai dari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (16/4) pukul 24.00 WIB.
5. Kendaraan bermotor golongan VII, VIII, dan IX tujuan Jawa untuk arus balik dapat dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 WIB.
Selain aturan tersebut, juga akan diterapkan pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyeberangan untuk menghindari antrean panjang. Terdapat juga pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan di sekitar pelabuhan Merak dan Bakauheni.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, M. Yusuf Hadi, menyampaikan bahwa penerapan sistem penundaan sebelumnya telah membantu kelancaran arus mudik Lebaran tahun sebelumnya. "Kelancaran arus mudik Lebaran 2023 didukung oleh penerapan sistem penundaan melalui penyediaan titik lokasi zona penyangga di sejumlah titik," katanya dalam acara Media Gathering ASDP Angkutan Lebaran 2024 pada Rabu (3/4/2024).
Yusuf Hadi menegaskan bahwa langkah tersebut akan diterapkan kembali pada angkutan lebaran 2024.
Demikian aturan & jadwal mudik Lebaran 2024 di lintasan penyebrangan Merak-Bakauheni. Semoga bermanfaat!
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait