DPR Bakal Panggil Mas Menteri Nadiem Besok Buntut Wacana Pramuka Dihapus dari Eskul Wajib

Achmad Al Fiqri
Mendikbud Nadiem Makarim akan dipanggil DPR untuk sejumlah agenda termasuk kejelasan soal pramuka. Foto dok

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait wacana penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah pada Rabu, (3/4/2024) besok.  Meskipun awalnya pemanggilan tersebut terkait dengan kasus TPPO di Jerman, kabar tentang penghapusan Pramuka juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 telah memicu perhatian publik, mengingat Pramuka sebelumnya merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa mereka juga akan meminta penjelasan terkait penghapusan kegiatan Pramuka tersebut. Keputusan ini membuat heboh publik dan berpotensi berdampak pada kebijakan pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.

Menurutnya, kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Rabu besok akan membahas dua isu utama. "Isu pertama adalah tentang program magang TPPO yang diduga tidak sesuai dengan skema yang sebenarnya. Sedangkan isu kedua berkaitan dengan agenda kurikulum nasional," ucapnya dikutip dari iNews.id Selasa (2/4/2024).

Meski demikian kata dia, panggilan Komisi X DPR kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk menjelaskan penghapusan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah mengingat dampak yang ditimbulkan dan kehebohan yang terjadi di kalangan publik. 

Kabar tentang penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menarik perhatian karena sebelumnya Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik dari pendidikan dasar hingga menengah atas. Keputusan tersebut mungkin didasarkan pada perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang dianggap berhasil. 

Keputusan untuk menghapus Pramuka dari daftar ekstrakurikuler wajib di sekolah memang merupakan perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya, di mana Pramuka telah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik selama bertahun-tahun. Perubahan ini tentu memunculkan pertanyaan dan perlu mendapat penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait, termasuk Menteri Pendidikan. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network