Polisi Ingatkan Bakal Tindak Tegas Ormas Premanisme Paksa Minta THR

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bergerak sendiri tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan dalam hal pemberian THR, mereka diminta untuk segera melapor tanpa ragu-ragu atau rasa takut.

"Segera laporkan jika Anda menjadi korban pemerasan. Kami memiliki Bhabinkamtibmas, polres, dan polsek terdekat, atau Anda dapat datang langsung ke Polda Metro Jaya," demikian disampaikan.

 



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network