Meski demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat bergerak sendiri tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan dalam hal pemberian THR, mereka diminta untuk segera melapor tanpa ragu-ragu atau rasa takut.
"Segera laporkan jika Anda menjadi korban pemerasan. Kami memiliki Bhabinkamtibmas, polres, dan polsek terdekat, atau Anda dapat datang langsung ke Polda Metro Jaya," demikian disampaikan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait