Tim Hukum AMIN di Sidang MK : Nepotisme Paslon 02 Dampak Ambisi Jokowi Langgengkan Kekuasaan

Jonathan Simanjuntak
Kritik yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto menyoroti isu nepotisme dan ambisi politik dalam konteks kekuasaan di Indonesia. Foto Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan bahwa dugaan nepotisme yang melibatkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak terjadi secara kebetulan. Mereka mengklaim bahwa praktik nepotisme tersebut berdampak dari ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanggengkan kekuasaannya.

Kritik yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) ini menyoroti isu nepotisme dan ambisi politik dalam konteks kekuasaan di Indonesia. Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa dugaan nepotisme yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2 tidak terjadi secara kebetulan. 

Bambang Widjojanto menyatakan bahwa nepotisme yang terkait dengan lembaga kepresidenan bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, melainkan merupakan hal yang disengaja atau direncanakan. 

Menurut anggota THN AMIN, Bambang Widjojanto, praktik nepotisme ini terkait dengan upaya Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya, meskipun sudah menjalani dua periode. Bambang menyebutkan bahwa ada usaha gagal pada Maret 2022 untuk memperpanjang masa jabatan presiden, dan upaya kedua dilakukan dengan mencoba memperpanjang masa jabatan melalui menteri kabinetnya.

"Nepotisme paslon nomor 2 dengan lembaga kepresidenan bukan sesuatu yang kebetulan dan terjadi begitu saja," kata Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto dalam sidang perdana PHPU, Rabu (27/3/2024) sebagaimana dikutip dari iNews.id

Pemilu 2024 yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu merupakan bagian dari upaya yang sama untuk melanggengkan kekuasaan, menurut Bambang.

Bambang juga menyoroti sikap inkonsistensi Presiden Jokowi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Meskipun Jokowi pada 2019 menyatakan menolak wacana itu, pada tahun 2022, wacana tersebut hanya ditanggapi sebagai bagian dari demokrasi.

Bambang Widjojanto melanjutkan bahwa saat ini kita sedang dalam periode ketiga untuk menentukan Presiden berikutnya, dan menegaskan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam upaya tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa menurut Bambang, langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi, termasuk upaya untuk melanggengkan kekuasaannya, memiliki implikasi signifikan dalam penentuan arah politik dan pemilihan presiden di masa mendatang.

"Kita sekarang berada dalam periode ketiga menentukan Presiden berikutnya, seperti inilah yang dilakukan Presiden Jokowi," katanya.

"Sikap inkonsistensi ini ada motif yang sangat terang benderang untuk melanggengkan kekuasaannya," katanya lagi.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network