MEDAN, iNewsPandeglang.id - Polisi di Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria mengaku nabi dan mengklaim bahwa dia diutus Tuhan untuk membubarkan agama Islam. Pelaku, yang bernama Jannes Kilon Diaz, telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang kontroversial.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, mengungkapkan bahwa Jannes Kilon Diaz telah membuat video kontroversial yang diunggah di media sosial, di mana dia membacakan selembar kertas yang berisi SARA dan mengandung unsur kebencian. Pria yang berdomisili di jalan Bulian, Kota Tebingtinggi ini saat ini masih prose pemeriksaan petugas dan masih dalam tahap pendalaman kasus.
"Sejauh ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita dalami, sementara sedang berproses terkait latar belakang maupun alasan terkait video dimaksud," ucapnya dikutip dari tayangan GTV, Kamis (21/3/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait