LEBAK, iNewsPandeglang.id - Tahapan akhir proses pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Provinsi Banten merupakan langkah krusial menuju penyelesaian proses pemilu. Dengan semua kabupaten/kota telah menyampaikan hasil pleno rekapitulasinya ke KPU Banten, langkah selanjutnya adalah verifikasi dan validasi oleh KPU Provinsi.
Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, hasil akhir penghitungan suara akan diumumkan secara resmi oleh KPU Banten, menjadi dasar penetapan pemenang pemilu di tingkat Provinsi Banten.
Proses pleno rekapitulasi sangat penting karena memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi. Di tingkat provinsi, proses ini menentukan 100 orang calon anggota legislatif (caleg) yang akan mewakili masing-masing daerah pemilihan (dapil) di DPRD Banten. Dengan adanya 12 dapil berbeda yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, proses tersebut melibatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait.
Setelah hasil pleno rekapitulasi diputuskan, caleg yang terpilih akan mendapatkan mandat untuk mewakili konstituen mereka di DPRD Banten, bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Berikut adalah perolehan kursi partai politik dan beberapa caleg dari Dapil 10 Lebak yang berpeluang lolos ke DPRD Banten berdasarkan hasil rekapitulasi suara:
1. Partai Gerindra:
- Total suara: 130.944
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Oong Syahroni: 35.556 suara
- Ade Hidayat: 30.172 suara
- Eko Primadiono: 11.802 suara
2. NasDem:
- Total suara: 116.706
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Asep Awaludin: 38.329 suara
- A. Rahmat Hidayat: 26.764 suara
3. Partai Demokrat:
- Total suara: 98.351
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Mahpudin: 36.833 suara
- Imanudin Sudirman Karis: 26.110 suara
4. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan):
- Total suara: 91.785
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Ade Sumardi: 45.151 suara
5. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa):
- Total suara: 76.690
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Efu Saefullah: 21.043 suara
6. Partai Golkar:
- Total suara: 74.992
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Suparman: 25.257 suara
7. PPP (Partai Persatuan Pembangunan):
- Total suara: 58.576
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Musa Wiliansyah: 14.050 suara
8. PKS (Partai Keadilan Sejahtera):
- Total suara: 58.252
- Caleg yang berpeluang menduduki kursi:
- Iip Makmur: 30.993 suara
Proses selanjutnya adalah penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Banten oleh KPU Banten. Semoga hasil akhir yang ditetapkan mencerminkan kehendak dan aspirasi masyarakat secara adil dan transparan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait