Dituding Jadi Biang Kerok Kabel yang Semrawut, Perusahaan Penyedia Internet, Icon Plus Angkat Bicara
LEBAK, iNewsPandeglang.id - Beberapa waktu belakangan ini di kawasan Malingping, Lebak, Banten dan sekitarnya diresahkan dengan kabel ISP ( Internet Service Provider) yang terpasang tiang-tiang listrik milik PLN dan telepon milik Telkom. Sejumlah kabel diduga terpasang serampangan atau tidak rapi.
Pihak Icon Plus memberikan klarifikasi terkait permasalahan kabel semrawut kabel fiber optik yang diduga menumpang di jaringan tiang PLN khususnya di Malingping, Lebak, Banten dan sekitarnya. Manager ULP PLN Malingping Indra menyatakan bahwa kewenangan penertiban kabel ISP yang menumpang di tiang PLN kewenangan berada di Icon Plus, bukan PLN.
"PLN hanya memiliki urusan terkait kabel listrik," tegasnya, saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Sementara Yudi, Pihak dari Icon Plus yang mempunyai produk IconNet, menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan penertiban kabel ISP di Baksel. Menurutnya pihaknya memiliki prosedur dan SOP yang harus diikuti, dan tidak bisa sembarangan atau semena-mena dalam memutus kabel.
Pihaknya mengaku telah mengirimkan Surat Peringatan kedua dan ketiga ke sejumlah pihak ISP yang bersangkutan. Respon dari kedua pihak tersebut masih menunggu, karena seharusnya ISP yang bersangkutan yang memasang kabel, pihak ISP juga yang harus menurunkannya.
"Kita ada prosedur dan SOP, tidak bisa sembarangan atau semena-mena main putuskan saja," tuturnya.
"Kita sudah kirimkan SP3 (Surat Peringatan-red) ke pihak Awi Net dan SP2 ke pihak Sibernet. Nanti kita tunggu respon mereka, karena seharusnya mereka yang pasang, mereka yang menurunkan, " tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan tim redaksi telah menghubungi pihak Awi Net dan Sibernet, namun sayang belum mendapat tanggapan.
Terungkap bahwa selain Awinet dan Sibernet, terdapat ISP lain seperti Lintas Jaringan Nusantara (LJN) dan beberapa perusahaan lainnya. Namun, hingga saat berita ini dimuat, manajemen perusahaan ISP tersebut belum mengeluarkan jawaban resmi terkait permasalahan tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait