JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala negara memiliki hak untuk berkampanye dan memihak. Hal ini sebagai respons terhadap partisipasi menteri kabinet dalam tim sukses pasangan capres-cawapres, meskipun tidak ada hubungan politik yang jelas.
Pernyataan tersebut disampsikan kepada awak media setelah acara serah terima alutsista di Bandara Halim Perdanakusuma bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 24 Januari 2024.
Jokowi menyatakan bahwa setiap orang, termasuk menteri, memiliki hak demokrasi dan hak politik. Dia menegaskan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan memihak dalam konteks hak politik tersebut.
Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak, namun dengan catatan penting bahwa mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama proses kampanye.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh lho itu kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh," kata Jokowi, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menekankan bahwa pejabat negara, termasuk menteri, memiliki hak untuk berpolitik. Dia memastikan bahwa saat berkampanye, yang terpenting adalah tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, keterlibatan menteri atau pejabat negara dalam aktivitas politik telah diatur, dengan penekanan khusus pada larangan menggunakan fasilitas negara selama kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," kata Jokowi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait