DLH Cilegon Ambil Sampel Bau Kimia di Udara Pasca Bencana Industri PT Chandra Asri, Ini Hasilnya

Sigit Angki Nugraha
DLH Kota Cilegon saat ekspose hasil sampel udara pasca bencana industri PT CAP

CILEGON, INewsPandeglang.id – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon ambil sampel udara pasca bencana industri PT Chandra Asri Pasific atau PT CAP.

DLH Kota Cilegon ambil sampel udara untuk mengetahui kadar kebersihan udara di Kota Cilegon setelah sempat tercemar bau kimia dari PT CAP.

Setelah ambil sampel udara di beberapa titik, DLH Kota Cilegon pun mengekspose hasil uji sampel, ini dia keterangan lengkapnya.

Pasca bencana industri PT CAP, DLH Kota Cilegon melakukan sampling di tiga titik, yakni di kompleks industri PT CAP, Lingkungan Warung Kara Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, serta Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon.

Berikut data parameter udara ambient yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon di tiga titik yang sudah diambil sampel.

1. Area PT Chandra Asri Pacific

– Sulfur Dioksida (SO2) untuk hasil 138, dibawah baku mutu 150.

– Karbon Monoksida (CO) 4871, untuk regulasi 10.000.

– Nitrogen Dioksida (NO2) 193, baku mutunya 200.

– Oksigen Ozon (O3) hasilnya 49, kemudian baku mutu secara regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) 140, regulasi baku mutu 230.

– Partikel PM10 hasilnya 31, dengan regulasi 75.

– Partikel PM2,5 hasilnya 21, alias masih dibawah standar.

2. Area Kelurahan Kepuh

– Sulfur Dioksida (SO2) hasilnya102, baku mutunya 150.

– Karbon Monoksida (CO) 1337, regulasi 10000

– Nitrogen Dioksida (NO2) 73, regulasi 200

– Oksigen Ozon (O3) hasilnya 13, regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) hasil 89, regulasi 230.

– Partikel PM10 hasilnya 18, regulasi 75.

– Partikel PM2,5 hasilnya 11, regulasi 55.

3. Area Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

– Sulfur Dioksida (SO2) hasil 116, regulasi 150.

– Karbon Monoksida (CO) hasil 1242, regulasi 10.000.

– Nitrogen Dioksida (NO2) hasil 38, regulasi 200.

– Oksigen Ozon (O3) hasil 19, regulasi 150.

– Total Partikel Tersuspensi (TSP) hasil 95, regulasi 230.

– Partikel PM10 hasilnya 19, regulasi 75.

– Partikel PM 2,5 hasil 12, regulasi 55.

Sementara untuk hasil pengujian kebauan berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Baku Mutu Kebauan, DLH Kota Cilegon mengambil sampel pada Pukul 22.00 WIB, Sabtu 20 Januari 2024, dan diperiksa beberapa parameter senyawa terdapat hasil.

1. Area PT Chandra Asri Pacific

– Amonia (NH3) tercatat pada angka 0,9 dengan regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 0,15, dengan regulasi 0,22.

2. Area Kelurahan Kepuh

– Amonia (NH3) hasilnya adalah 0,3 regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 0,009 dengan regulasi 0,62.

3. Area Kelurahan Gerem

– Amonia (NH3) hasilnya 0,2 dengan regulasi 2.

– Hidrogen Sulfida (H2S) 0,11, regulasi 0,02.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sabri mengatakan, seluruh pengujian udara dan kebauan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menggunakan perusahaan yang sudah terakreditasi.

“Semua datanya dibawah ambang batas. Itu berdasarkan hasil laboratorium dari PT Global Qualiti Analitikal,” katanya.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network