Sementara itu H. Akhmad Jajuli selaku Juru Bicara Eksternal RSUD Malingping didampingi tim RSUD Malingping menjelaskan bahwa RSUD Malingping telah menghormati aspirasi dan koreksi dari masyarakat terutama pengguna jasa RSUD. Pemahaman tentang peristiwa pada 28-29 Desember 2023 yang diduga perawat mengeluarkan kata kasar terhadap pasien adalah sebagai miskomunikasi dan kesalahpahaman yang sudah diselesaikan di rumah sakit serta melalui komunikasi dengan Saudara Revy Rizali menunjukkan upaya untuk mencapai kesepahaman.
"Kami juga memahami bahwa Ibu PLH Direktur RSUD Malingping bersedia menerima audiensi dari Aliansi Rampas untuk membahas masalah tersebut. RSUD Malingping telah mengambil langkah-langkah, termasuk pembinaan kepegawaian dan teguran surat tertulis terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait