LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan warga yang tergabung dalam ALIANSI RAMPAS (Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri) berunjuk rasa Kamis (4/1/2024) Warga geram pelayanan rumah sakit yang diduga membiarkan pasien dalam keadaan kesakitan.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung di sekitar Alun-alun Malingping sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama berselang hujan lebat turun, massa aksi tetap bertahan dengan dikawal petugas kepolisian. Kemudian bergerak ke arah sekitar RSUD Malingping Jalan Raya Saketi-Malingping sambil hujan-hujanan hingga unjuk rasa berakhir.
Dalam orasinya massa merasa tidak puas hati terhadap pelayanan di RSUD Malingping. Menurut pendapatnya penolakan penanganan pasien oleh perawat dengan alasan kelelahan tidak hanya melanggar kode etik keperawatan tetapi juga merugikan pasien yang sedang kesakitan.
Perwakilan Pihak RSUD Malingping menemui pendemo di Jalan Malingping-Saketi, Kamis (4/1/2024). Foto iNews/Epul Galih
Massa menduga terjadi pelayanan yang buruk dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap pasien serta adanya dugaan membeda-bedakan pelayanan antara pasien yang menggunakan jalur umum dan jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Karena itu, massa menuntut kesetaraan pelayanan umum, SKTM dan BPJS adalah langkah yang memadai untuk menegakkan keadilan. Selain itu, mereka menuntut untuk mencopot oknum perawat yang diduga telah membiarkan pasien.
Repi Rijali, perwakilan dari Aliansi Rampas, menyatakan kekecewaan terkait proses penandatanganan yang dirasa alot dan ketidakpuasan terkait waktu yang diberikan. Aliansi Rampas memutuskan untuk menarik massa dan melanjutkan aksi di tingkat yang lebih tinggi.
"Jadi kami tarik massa dan kita akan aksi di tingkat yang lebih tinggi lagi. Kita tetap akan melanjut sampai apa yang menjadi hak masyarakat itu bisa didapatkan. Maka ketika kita ke Provinsi jelas tuntutannya akan bertambah lagi," katanya tegas.
Sementara itu H. Akhmad Jajuli selaku Juru Bicara Eksternal RSUD Malingping didampingi tim RSUD Malingping menjelaskan bahwa RSUD Malingping telah menghormati aspirasi dan koreksi dari masyarakat terutama pengguna jasa RSUD. Pemahaman tentang peristiwa pada 28-29 Desember 2023 yang diduga perawat mengeluarkan kata kasar terhadap pasien adalah sebagai miskomunikasi dan kesalahpahaman yang sudah diselesaikan di rumah sakit serta melalui komunikasi dengan Saudara Revy Rizali menunjukkan upaya untuk mencapai kesepahaman.
"Kami juga memahami bahwa Ibu PLH Direktur RSUD Malingping bersedia menerima audiensi dari Aliansi Rampas untuk membahas masalah tersebut. RSUD Malingping telah mengambil langkah-langkah, termasuk pembinaan kepegawaian dan teguran surat tertulis terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait