WASHINGTON, iNewsPandeglang.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengambil langkah untuk menyetujui penjualan senjata dan amunisi ke Israel senilai 147,5 juta dolar AS atau sekitar Rp2,3 triliun. Hal ini merupakan kali kedua dalam sebulan pemerintahan Biden melangkahi Kongres, dilakukan dalam konteks bantuan kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyampaikan keputusan ini kepada Kongres, mengklaim adanya keadaan darurat yang memaksa pemerintah untuk melangkahi Kongres sesuai tradisi yang berlaku. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian peluru artileri meriam M107 155 mm dan peralatan terkait lainnya.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik berapa banyak amunisi yang akan dikirim, analis memperkirakan bahwa jumlahnya bisa mencapai ribuan proyektil. Paket penjualan ini juga mencakup bahan bakar serta alat pendukung utama untuk mendukung penggunaan senjata dan amunisi tersebut.
Melansir iNews.id, pernyataan dari Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS menekankan komitmen Amerika Serikat terhadap keamanan Israel. Ditegaskan bahwa membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai adalah hal yang sangat penting bagi kepentingan nasional AS.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait