Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH

Iskandar Nasution
Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH. Foto iNews/Iskandar Nasution

Ryan Anugerah  menyebut bahwa Bagendung digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan menemukan bukti awal adanya manipulasi perhitungan pendapatan daerah, khususnya retribusi sampah di tahun 2020-2021, memberikan gambaran lebih rinci tentang fokus penyelidikan. 

"Bagendung ini kan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan kita menemukan bukti awal adanya manipulasi perhitungan pendapatan daerah Khusus nya retribusi sampah di tahun 2020-2021," katanya.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network