JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani terjaring KPK diduga terlibat penyuapan dan lelang jabatan.
Penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beserta 14 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 18 Desember 2023. Penangkapan ini menunjukan seriusnya upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Operasi tangkap tangan ini melibatkan sejumlah lokasi untuk mengungkap dan menindak dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara dan 14 orang lainnya. Operasi senyap ini dilakukan secara senyap di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) dikutip dari iNews.id.
Proyek Pengadaan Barang
Petugas juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang diduga berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
Keputusan Ali untuk tidak memberikan rincian pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara bahwa tahap penyelidikan yang masih berlangsung dan kebijakan untuk menjaga integritas proses hukum. Pemeriksaan intensif terhadap mereka hingga saat ini masih berlangsung dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait