Sawah terdampak kata kades, di dua desa bakal diberikan komprensasi dan untuk sungai yang tercemar diberi bantuan pompa air. " Sudah musyawarah dan sepskat sekitar 61 jutaan kompensasinya," katanya.
Sekadar informasi tambahan, pada Jumat, 8 Desember 2023 telah diadakan rapat musyawarah terkait dampak aliran limbah antara masyarakat Desa Leuwipuh, Desa Tamansari dan pihak perusahaan PT PN VIII dengan dihadiri oleh pihak terkait antara lain perwakilan Kecamatan Banjarsari, perwakilan Polsek Banjarsari, perwakilan Koramil Banjarsari, Dinas Lingkungan Hidup Lebak, perwakilan Satpol PP dan lainnya. Adapun hasil dari musyawarah antara lain:
1. Penanganan kebocoran sudah ditanggulangi dan telah disaksikan bersama di lapangan.
2. Perusahaan bertanggung jawab yang nilainya akan disesuaikan, diverivikasi dan disepakati bersarna terkait sawah atau ladang yang terkena dampak.
3. Pengajuan irigasi warga akan dihitung dan akan diajukan dalam bentuk CSR.
4. Telah dilakukan survei lokasi sembilan sumur bor di Desa Tamansari dan akan secepatnya ditindak lanjuti.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait