Praktis dan Mudah, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui WA

Jeanny Aipassa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - BPJS Kesehatan kini makin mudah dan praktis  memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes). Di antara salah satunya bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Tentunya dalam artikel ini kami akan mengulas cara pindah faskes BPJS kesehatan melalui WA bisa  dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Karena itu, dibutuhkan  agar peserta  mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru. 

Tidak hanya itu, pindah faskes BPJS  melalui WA juga bisa dilakukan untuk kondisi penting  saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta. 

Lantas, seperti apa cara-caranya?. Seperti diketahuiFaskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3. 

Peserta yang memilih faskes tingkat 1 bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150 setiap bulan.  

Kemudian peserta yang memilih  faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100 ribu setiap bulan. 

Lalu, peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp42 ribu setiap bulan.  

Berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA sebagaimana dirangkum iNews  dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023): 

1. Buka aplikasi Telepon
2. Simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165
3. Masuk ke aplikasi WhatsApp
4. Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan

Cara pindah faskes BPJS secara online tidak hanya lewat WA, tapi bisa juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, sebagai berikut: 

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran
3. Masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi terdaftar
4. Pilih Menu Lainnya pada halaman utama
5. Klik Ubah Data Peserta
6. Pilih peserta yang akan pindah faskes BPJS
7. Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu
8. Isi data faskes pengganti yang diinginkan
9. Cek kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor telepon terdaftar
10. Pindah faskes berhasil apabila verifikasi telah berhasil. 

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA dan Mobile JKN, dua aplikasi yang dapat menjadi dipilih peserta. Semoga Bermanfaat!

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network