JAKARTA, iNewsPandeglang.id - BPJS Kesehatan kini makin mudah dan praktis memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes). Di antara salah satunya bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Tentunya dalam artikel ini kami akan mengulas cara pindah faskes BPJS kesehatan melalui WA bisa dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Karena itu, dibutuhkan agar peserta mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru.
Tidak hanya itu, pindah faskes BPJS melalui WA juga bisa dilakukan untuk kondisi penting saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Lantas, seperti apa cara-caranya?. Seperti diketahuiFaskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.
Peserta yang memilih faskes tingkat 1 bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150 setiap bulan.
Kemudian peserta yang memilih faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Lalu, peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp42 ribu setiap bulan.
Berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA sebagaimana dirangkum iNews dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023):
1. Buka aplikasi Telepon
2. Simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165
3. Masuk ke aplikasi WhatsApp
4. Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan
Cara pindah faskes BPJS secara online tidak hanya lewat WA, tapi bisa juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran
3. Masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi terdaftar
4. Pilih Menu Lainnya pada halaman utama
5. Klik Ubah Data Peserta
6. Pilih peserta yang akan pindah faskes BPJS
7. Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu
8. Isi data faskes pengganti yang diinginkan
9. Cek kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor telepon terdaftar
10. Pindah faskes berhasil apabila verifikasi telah berhasil.
Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA dan Mobile JKN, dua aplikasi yang dapat menjadi dipilih peserta. Semoga Bermanfaat!
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait