JAKARTA, iNewsPandeglang.id - BPJS Kesehatan kini makin mudah dan praktis memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes). Di antara salah satunya bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Tentunya dalam artikel ini kami akan mengulas cara pindah faskes BPJS kesehatan melalui WA bisa dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Karena itu, dibutuhkan agar peserta mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru.
Tidak hanya itu, pindah faskes BPJS melalui WA juga bisa dilakukan untuk kondisi penting saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Lantas, seperti apa cara-caranya?. Seperti diketahuiFaskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.
Peserta yang memilih faskes tingkat 1 bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150 setiap bulan.
Kemudian peserta yang memilih faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Lalu, peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Saat rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp42 ribu setiap bulan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait