Praktis dan Mudah, Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui WA

Jeanny Aipassa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - BPJS Kesehatan kini makin mudah dan praktis  memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes). Di antara salah satunya bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Tentunya dalam artikel ini kami akan mengulas cara pindah faskes BPJS kesehatan melalui WA bisa  dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Karena itu, dibutuhkan  agar peserta  mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru. 

Tidak hanya itu, pindah faskes BPJS  melalui WA juga bisa dilakukan untuk kondisi penting  saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta. 

Lantas, seperti apa cara-caranya?. Seperti diketahuiFaskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3. 

Peserta yang memilih faskes tingkat 1 bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 2–4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150 setiap bulan.  

Kemudian peserta yang memilih  faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100 ribu setiap bulan. 

Lalu, peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Saat  rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp42 ribu setiap bulan.  

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network