Bawaslu Banten Ingatkan ASN Cilegon Netral di Pemilu 2024

Iskandar Nasution
Kantor Bawaslu Banten. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi Banten peringatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon agar tidak melakukan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang. Hal itu lantaran Kota Cilegon masuk ke dalam daerah yang tingkat kerawanan netralitas aparatur negaranya paling tinggi.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan bahwa ASN tidak boleh berpihak dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang berbau politik  guna menjaga netralitas ASN  di Provinsi Banten. Hal itu kata Ali biasanya modus demi mendapatkan kenaikkan jabatan birokrasi.

"Selanjutnya, modus yang kerap kali dilakukan  oleh ASN  untuk keberpihakkan yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa jabatan birokrasi pasca pemilu," ucapnya Selasa (14/11/2023).

Ali berharap banyaknya kasus asn yang disanksi oleh komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akibat terlibat pelanggaran pilkada Kota Cilegon pada 2020 lalu dapat dijadikan pelajaran, sehingga peristiwa serupa tidak terulang pada pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya,  ada beberapa daerah di Provinsi Banten yang tingkat kerawanan netralitas ASNnya paling tinggi salah satunya Kota Cilegon.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network