CILEGON, iNewsPandeglang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten peringatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon agar tidak melakukan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang. Hal itu lantaran Kota Cilegon masuk ke dalam daerah yang tingkat kerawanan netralitas aparatur negaranya paling tinggi.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan bahwa ASN tidak boleh berpihak dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang berbau politik guna menjaga netralitas ASN di Provinsi Banten. Hal itu kata Ali biasanya modus demi mendapatkan kenaikkan jabatan birokrasi.
"Selanjutnya, modus yang kerap kali dilakukan oleh ASN untuk keberpihakkan yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa jabatan birokrasi pasca pemilu," ucapnya Selasa (14/11/2023).
Ali berharap banyaknya kasus asn yang disanksi oleh komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akibat terlibat pelanggaran pilkada Kota Cilegon pada 2020 lalu dapat dijadikan pelajaran, sehingga peristiwa serupa tidak terulang pada pemilu 2024 mendatang.
Sebelumnya, ada beberapa daerah di Provinsi Banten yang tingkat kerawanan netralitas ASNnya paling tinggi salah satunya Kota Cilegon.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait