Polisi Amankan 5 Pelajar di Serang Bawa Celurit, Diduga Hendak Tawuran

A. Supriyono
Personel Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan lima pelajar diduga hendak tawuran lengkap dengan senjata tajam jenis celurit di Cipocok Jaya. Foto Istimewa

"Kelima pelajar tersebut langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima pelajar tersebut dua orangv sudah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk aksi tawuran. Sedangkan untuk 3 lainnya masih dalam pemeriksaan serta pendalaman," ujar Hengki.

Dua tersangka yakni AF (17) seorang pelajar beralamat di perumahan nagara lestari, dan PR (20) seorang pelajar warga kampung Cijeruk, Kota Serang.

"Barang bukti yang berhasil di amankan berupa dua buah senjata tajam jenis Celurit dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku. Dua Pelaku dikenakan Undang-undang darurat no 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat (1)," ujar Hengki.

Hengki juga mengimbau kepada masyarakat  khususnya para orang tua/wali murid agar memperhatikan anak-anaknya. 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network