Langgar Jam Operasinal, Dishub Kota Cilegon Tahan Puluhan Truk Pasir

Iskandar Nasution
Dinas Perhubungan Kota Cilegon menahan puluhan kendaraan truk angkutan pasir di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Banten. Foto iNews/Iskandar Nasution

"Kendaraan truk angkutan pasir kembali diperbolehkan melintas pada pukul 20:00 hingga pukul 05.00 WIB  untuk keselamatan para pengguna jalan," katanya.

Sementara itu, kebijakan pembatasan aturan larangan kendaraan truk angkutan pasir yang melintas ini, akan terus dilakukan demi keselamatan para pengguna jalan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network