LEBAK, iNewsPandeglang.id - Puluhan relawan dan mahasiswa menolak kebijakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten dan jajarannya yang dinilai tidak pro terhadap masyarakat. Aksi massa yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Senin (23/10/2023).
Pantauan di lapangan, massa sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disperindag Lebak. Mereka terlebih dahulu melakukan aksi di depan pintu gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam aksi tersebut massa menuntut Kepala Dinas Disperindag Lebak agar dicopot dari jabatannya serta membenahi jajaran para Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan dinas tersebut.
Koordinator aksi, Imam Apriyana mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk kepeduliannya kepada masyarakat, yang menurutnya kebijakan Kepala Dinas Disperindag beserta jajarannya tidak pro terhadap masyarakat.
"Kami duga Kepala Dinas Disperindag Lebak telah menyalahgunakan jabatannya. Karena, ada beberapa kebijakan yang tidak tepat sasaran dan tidak pro terhadap masyarakat kecil seperti, proyek pengecatan mural di Pasar Rangkasbitung, serta proyek pembangunan pasar," kata Imam.
Pihaknya menilai, Disperindag Lebak diduga 'ada main mata' dengan Pihak Bank BJB. Karena, kata dia, anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan puluhan juta untuk pembuatan mural di Pasar Rangkasbitung tidak ada manfaatnya.
"Untuk proyek pembangunan pasar baru di Kampung Kandang Sapi, Desa Jatimulya, dinilai terburu buru. Sebab, kami menilai Pasar Rangkasbitung pun masih semrawut dan butuh perbaikan," ujarnya.
Selain itu kata Mulyana, penggerak Keluarga Besar Mahasiswa Independen (KMI). Dirinya sangat miris dengan kebijakan pemerintah khususnya Kepala Disperindag Lebak yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat.
"Jangan begitu, seharusnya mereka mensosialisasikan terlebih dahulu apakah para pedagang sudah siap atau belum. Kenapa ini toh seolah olah terburu buru amat ingin membangun. Padahal di sejumlah pasar dan khususnya Pasar Rangkasbitung saja masih semrawut, ini namanya memaksakan kehendak di bawah jabatan. Oleh karena itu kami minta Kadis Disperindag Lebak dicopot atau mundur dari jabatannya," tegas Mulyana.
Kemudian, lanjut Mulyana, adanya pernyataan dari Kepala Bidang Kemetrologian yang dinilai semaunya memberikan statement kepada awak media terkait dugaan adanya kecurangan di SPBU yang ada di daerah Citeras dan hal itu membuat dampak kepada masyarakat dan merasa khawatir terkait tera bbm tersebut.
"Tidak hanya masyarakat yang merasa kahwatir, SPBU di Citeras juga pastinya dirugikan soal pernyataan pak Kabid Kemetrologian. Kami akan berkoordinasi dengan pengacara pusat dan beliau Bang Imam kepada pengacaranya bakal meminta denda puluhan miliar, kita kaji dan uji nanti," tuturnya.
Lebih lanjut Mulyana mengatakan, pihaknya bersama dengan relawan mengaku tak puas atas pernyataan Kepala Disperindag Lebak dan jajarannya yang dinilai hanyalah pembenaran dalam sorotan sejumlah persoalan di tubuh Disperindag Lebak.
"Mereka pembenaran silahkan itu haknya, tapi jelas jelas kami membawa bukti yang kongkrit bukan tong kosong nyaring bunyinya, dan bukan asal ngomong. Kami juga sudah mempersiapkan pelaporan, dalam waktu dekat akan kami layangkan surat ke BKPSDM dan Inspektorat Lebak," imbuhnya.
Pihaknya juga mengancam akan menggelar aksi jilid 2dengan massa yang lebih banyak, jika Kepala Dinas Disperindag Lebak tidak mengundurkan diri atau tidak dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Lebak Orok Sukmana menyebut, bahwa aksi tersebut adalah bagian dari penyampaian pendapat.
"Demo itu menyampaikan pendapat, tentu kita layani jangan dibikin momok, yang penting kita diskusi agar mereka paham. Bahwa apa yang kita lakukan itu untuk kebaikan. Jikalau memang ada kekurangan ada kesalahan sangat wajar mengoreksi saya, mungkin akan saya evaluasi," ucapnya
Ketika disinggung terkait pernyataan Kepala Bidang Kemetrologian yang berubah-ubah terkait dugaan kecurangan di SPBU Citeras. Orok meminta awak media menanyakan langsung kepada Kepala Bidang Kemetrologian.
Begitu pula saat ditanya hasil audensi bersama Relawan dan Mahasiswa, kata dia, pihaknya sudah menjelaskan kepada rekan-rekan apa yang dikritisi dan ketika ada ketidak puasan itu menurutnya hal yang wajar.
"Setiap orang kan berbeda beda cara menilainya, prespektifnya, kalau menurut kami mah mural ini bagus, tapi kan kalau menurut mereka menghabiskan uang, kan tidak bisa dipaksakan dan berbeda pendapat itu boleh boleh saja," kata Orok.
Dalam pengecatan mural di Pasar Rangkasbitung, kata Orok hal tersebut merupakan kebijakan kepala dinas. "Kebijakan kepala dinas, supaya pasar itu terlihat rapih," pungkasnya (KYD)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait