Dia menambahkan, sebelum melakukan perkosaan, para pelaku mencekoki korban dengan minuman oplosan yang memabukan hingga korban tak sadarkan diri dan para korban dengan leluasa menggerayangi tubuh korban
"Para pelaku sendiri terdiri dari remaja di bawah umur hingga orang tua," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, korban melaporkan kejadian kasus perkosaan yang menimpa dirinya, para pelaku korban pemerkosaan berjumlah 5 orang dan kejadian di dua tempat yakni di Panggarangan dan di Kecamatan Bayah.
Atas peristiwa ini, korban mengalami trauma berat dan sempat merasa sakit di bagian kemaluannya. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara yang juga tidak lulus SMP.
Pihak keluarga para pelaku pemerkosaan sempat mendatangi pihak keluarga untuk berdamai. Sejumlah tokoh masyarakat turut membantu proses mediasi tersebut, pihak keluarga pelaku juga telah memberikan uang santunan senilai Rp4,4 juta.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait