LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial M (13) warga Kecamatan Cihara, Lebak, Banten naik ke penyidikan. Remaja putri itu diduga dipeekosa lima pemuda secara bergiliran di dua lokasi berbeda hingga tak sadarkan diri.
Satreskrim Polres Lebak Polda Banten telah menaikan status kasus pemerkosaan oleh 5 pemuda di Bayah, Lebak ini naik ke penyidikan. Meski sudah ada perjanjian dan uang kompensasi kepada korban sebesar Rp4,4 juta, namun pihak kepolisian tetap melanjutkan perkara ini.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan. "Korban sudah menjalani pemeriksaan yang didampingi oleh orangtua dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak," katanya, Jumat (13/10/2023).
Sutrisno berujar, meski pihak keluarga para pelaku telah melakukan mediasi, dengan menyerahkan uang damai sebesar Rp4,4 juta, namun pihak kepolisian akan tetap mengejar para pelaku.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait