Update! Kasus Anak di Bawah Umur di Lebak Diperkosa 5 Pemuda Naik ke Penyidikan

Iskandar Nasution
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno. Tangkapan layar iNews TV

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial M (13) warga Kecamatan Cihara, Lebak, Banten naik ke penyidikan. Remaja putri itu diduga dipeekosa lima pemuda secara bergiliran di dua lokasi berbeda hingga tak sadarkan diri.

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten telah  menaikan status kasus pemerkosaan oleh 5 pemuda di Bayah, Lebak ini  naik ke penyidikan. Meski sudah ada perjanjian dan uang kompensasi kepada korban sebesar Rp4,4 juta, namun pihak kepolisian tetap melanjutkan perkara ini.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan.  "Korban sudah menjalani pemeriksaan yang didampingi oleh orangtua dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak," katanya, Jumat (13/10/2023).

Sutrisno berujar, meski pihak keluarga para pelaku telah melakukan mediasi, dengan menyerahkan uang damai sebesar Rp4,4 juta, namun pihak kepolisian akan tetap mengejar para pelaku.
 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network