Melihat kondisi demikian, yayat rencananya akan melaporkan pelakor tersebut ke pihak berwajib. Apalagi dia diduga kerap mengganggu istri orang lain yang berakhir dengan perceraian pasangan-pasangan tersebut.
Sementara itu, Aldi Sekdes Babadsari menegaskan bahwa pelaku yang diduga terlibat perselingkuhan dengan istri Kades Banyu Biru adalah berinisial AN yang merupakan operator desa. Saat ini terduga pelaku sudah diberhentikan dari tempat kerjanya. "Itu inisial AN ya, sudah diberhentikan kades. Semua tertuju ke saya karena inisial AL mengira Aldi," katanya tegas.
Hingga saat ini, AN dan TA belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait