Menanggapi hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono meminta para pelaku penjarah segera menyerahkan diri. "Mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat di dalam peristiwa tindak pidana tadi sore untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada kepolisian," ujar Dany di Pasar Kutabumi.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam motif penjarahan ini. Apakah penjarahan ini termasuk upaya paksa agar para pedagang direlokasi ke tempat lain. "Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini, dan sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," pungkas Kapolres.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait