TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Peristiwa bentrokan terjadi di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2023) sore. Pedagang menyebut kawanan orang tak dikenal (OTK) menjarah barang dagangan milik para pedagang dan merusak toko.
Tidak hanya itu, sejumlah pedagang ikut terluka karena mempertahankan barang dagangan mereka. "Uang saya hilang, ratusan ribu yang dsimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang ditutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko," kata Aco, salah seorang pedagang dikutip dari iNews.id.
Dia menyebut, Para pedagang yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan penanganan medis di klinik.
Sementara Prihadi, pedagang lainnya menduga tindakan itu dilakukan sebagai upaya pemaksaan relokasi oleh pihak tertentu kepada pedagang lantaran para pedagang di area ini rencananya akan direlokasi ke tempat lain. "Jadi, tindakan mereka ini upaya pemaksaan kepada pedagang di sini untuk pindah ke lokasi yang baru," ujar Prihadi.
Sejumlah polisi hingga saat ini telus melakukan penjagaan di lokasi untuk mengantisipasi suatu hal yang tak diinginkan. Sementara itu para pedagang memilih memindahkan dan membawa pulang barang dagangan mereka lantaran khawatir diambil paksa lagi.
Peristiwa bentrokan ini pun terekam videonys viral di media sosial. Ratusan OTK secara membabi buta dan beringas menyerang. Mereka tanpa basa-basi merusak fasilitas toko dan menyerang para pedagang hingga ke dalam area pasar.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono meminta para pelaku penjarah segera menyerahkan diri. "Mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat di dalam peristiwa tindak pidana tadi sore untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada kepolisian," ujar Dany di Pasar Kutabumi.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam motif penjarahan ini. Apakah penjarahan ini termasuk upaya paksa agar para pedagang direlokasi ke tempat lain. "Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini, dan sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," pungkas Kapolres.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait