"Terduga akan kita panggil, rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan ya. Mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan dan kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hadir hari Jumat besok, ucap AKBP Adrian Satrio, Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya seperti dalam tayangan televisi GTV, Kamis (14/9/2023).
Usai digerebek pada Juli lalu, rumah produksi yang berada di kawasan Srengseng Sawah masih tutup. Rumah produksi yang dikelola tersangka ini telah beroperasi selama satu tahun. Mereka menjual filmnya melalui situs video streaming berlangganan dengan tarif mulai Rp50 ribu per hari hingga Rp500 ribu per tahun. Sejak beroperasi, para pelaku berhasil mengantongi keuntungan sekitar Rp500 juta.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait