JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Konten pornografi anak di Indonesia menempati peringkat keempat dunia, sebuah fakta yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini memperlihatkan tingkat seriusnya masalah tersebut di Indonesia membuat Pemerintah membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia, yang melibatkan enam Kementerian/Lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPAI, LPSK, dan PPATK.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, tingkat kekhawatiran yang besar terhadap masalah konten pornografi anak di Indonesia. Dengan jumlah kasus yang mencapai 5.566.015 juta dalam 4 tahun, Indonesia menempati peringkat empat secara global dan peringkat kedua di wilayah ASEAN. "Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," ungkap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024).
Hadi menjelaskan bahwa Satgas ini bertujuan untuk mensinergikan kerja lintas kementerian dalam menangani permasalahan ini yang dianggap sangat serius. Satgas ini juga melibatkan Kementerian lain seperti Kemendikbudristek, Kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, dan Kemenkumham.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait