CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pencemaran lingkungan dari paparan polusi industri sekitar yang diduga berasal dari limbah industri di Perumahan Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten meresahkan warga setempat pasalnya menimbulkan polusi udara bau limbah tidak sedap. Bau menyengat seperti belerang ini berasal dari stokpile batubara di sekitar area dekat lingkungan perumahan tersebut.
Kondisi ini membuat warga mengalami mual-mual dan pusing akibat menghirup udara yang terkontaminasi dari paparan polusi udara. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon pun akhirnya mendatangkan pelayanan laboratorium terpadu dengan memasang alat pengukur udara di wilayah sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon pun akhirnya mendatangkan pelayanan laboratorium terpadu dengan memasang alat pengukur udara di wilayah sekitar. Foto iNews/Iskandar Nasution
Rahmat Sri Hari Mulyanto, Ketua RT 05 Lingkungan Perumahan Taman Cilegon Indah mengatakan, warga yang terdampak di wilayahnya sedikitnya ada 50 Kepala Keluarga.
"Mereka mengaku kerap merasakan bau mirip belerang hingga mengalami batuk, pilek dan mual akibat menghirup udara yang diduga tercemar," ucap Rahmat baru-baru ini.
Rahmat juga mengaku terjadinya pencemaran lingkungan akibat polusi udara ini sudah terjadi satu tahun dan baru terasa pada tiga bulan ini.
Dengan kondisi tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon langsung mendatangkan pelayanan laboratorium terpadu dengan memasang alat pengukur udara di wilayah sekitar.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kota Cilegon Thorfatul Uyun mengatakan, pemasangan alat ukur udara yang didatangkan DLH Kota Cilegon dilakukan untuk mengetahui ambang batas tingkat pencemaran udara di lokasi selama dua kali dua puluh empat jam.
"Terdapat di dua titik, untuk mengetahui tingkat kualitas udara di lokasi yang terpapar pencemaran polusi udara yang diduga dari stockpile batu bara," katanya.
DLH Kota Cilegon mengaku hanya bisa melakukan upaya tersebut lantaran stockpile batu bara di sekitar permukiman warga berada di wilayah Kabupaten Serang.
"Sehingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon hanya melakukan koordinasi untuk penanganannya, lantaran warga Kota Cilegon yang terdampak dan akan berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait